Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Informasi pelaksanaan tes seleksi penerimaan peserta didik baru SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid berikut ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu disiapkan terkait pelaksaan tes masuk :
I. PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TP. 2014/2015 DITUTUP JUM’AT, 21 MARET 2014 PUKUL 24.00 WIB
II. Bagi calon siswa dan calon wali siswa yang menghendaki untuk datang sebelum waktu tes (H-1), maka harap konfirmasi sebelumnya ke panitia untuk pemesanan penginapan (Ustadz Hanif 085743020585 atau Ustadz Umar 085799160009).
A. Persyaratan yang Harus Dibawa
- Kartu tes (diberikan oleh panitia pada waktu registrasi ulang)
- Formulir pendaftaran (diberikan oleh panitia pada waktu registrasi ulang)
- Kuitansi bukti pendaftaran atau bukti transfer pembayaran
- Foto copy raport kelas 7, 8 dan 9 (semester I – V)
- Foto copy Akta Kelahiran
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan BERMATERAI (Orang Tua/Wali).
B. Perlengkapan yang Harus Dibawa Siswa
- Alat tulis berupa pensil 2B, penghapus, pulpen, dan alas ujian tulis
- Seragam muslim bebas dan sopan (menutup aurat)
- Bersepatu
C. Materi Tes PPDB 2014
- Tes Potensi Akademik (TPA) / Psikotes
- Tes Kemampuan Dasar : Matematika, B.Indonsesia, dan B. Inggris serta PAI (Pendidikan Agama Islam)
- Tes Kemampauan IPA-IPS
- Tes Kemampuan Baca Al-Qur’an (Tahsin-Tahfidz)
- Tes Wawancara Kepribadian Siswa
- Wawancara Wali Siswa bersama Yayasan
D. Jadwal Tes PPDB 2014
Pelaksanaan tes pada Ahad, 23 Maret 2014 bertempat di gedung utama SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid. Berikut ini jadwal pelaksanaan selama tes berlangsung :
- 07.00 – 07.30 WIB : Registrasi Ulang
- 07.30- 08.00 WIB : Sosialisasi wawancara Calon Wali Siswa di Masjid Mujahidat
- 07.30 – 10.00 WIB : Tes Tertulis
- 08.00 – 12.00 WIB : Wawancara calon wali siswa
- 10.00 – 12.00 WIB : Wawancara calon siswa dan tes baca Al Qur’an
- 10.00 – 12.00 WIB : Pengukuran seragam dan sepatu
- 12.00 WIB : selesai
Jika seluruh rangkaian seleksi telah selesai diikuti, calon siswa dan calon wali siswa diperbolehkan pulang
Baca juga :
Leave a Reply