SMAIT Ihsanul Fikri Kukuhkan Guru Alquran dan Hafidz Hafidzah Muda

SMAIT Ihsanul Fikri Kukuhkan Guru Alquran dan Hafidz Hafidzah Muda

PENGUKUHAN GURU QURAN : Sebanyak 315 santri dan santriwati dari Arktik Generation SMAIT Ihsanul Fikri dikukuhkan sebagai guru Quran. Mereka diharapkan mampu mengajarkan Alquran dengan standarisasi.

RADARSEMARANG.ID, MUNGKID – Sebanyak 315 santri dan santriwati dari Arktik Generation dikukuhkan sebagai guru Quran metode Ummi, Sabtu (22/2/2025).

Kegiatan berlangsung pukul 19.45 setelah salat Isya di GOR H. Asy’ari SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid.

Kegiatan diikuti para santri dan santriwati kelas XII Arktik Generation bersama para wali santri.

Acara selesai pada pukul 22.30. Harapannya setelah dikukuhkan, siswa/i SMAIT Ihsanul Fikri mampu mengajarkan Alquran dengan standarisasi metode ummi dengan baik.

“Semoga, setelah ini, anak-anak bersemangat untuk menyebarkan dan mengajarkan Alquran di manapun mereka berada setelah mereka tersertifikasi,”ungkap Koordinator Tahfidz SMAIT Ihsanul Fikri Masyhuda.

Acara diawali dengan pertemuan pertama Sertifikasi Guru Quran Metode Ummi pada Kamis 13 Februari 2025 di tiga ruangan.

Kegiatan ini diikuti kelas XII Arktik gen selama 3 hari yakni 13 sampai 15 Februari 2025.

Pada pertemuan perdana, anak-anak dikenalkan dengan metode pengajaran Quran metode ummi dan cara pengajaran jilid 1 dan jilid 2 menggunakan metode ummi.

Pada hari kedua, para siswa diberikan materi tentang pentingnya menjadi guru Alquran serta pengajaran jilid 3 sampai 5 memakai metode ummi.

Pada hari ketiga, para siswa mempelajari metodologi tadarus, metodologi ghorib dan metodologi tajwid.

Para siswa juga mempelajari administrasi pembelajaran, bagaimana menentukan jumlah jam pelajaran dan lainnya. Mereka juga melakukan praktik mengajar (microteaching).

Selanjutnya, pada 22 Maret 2025, bersamaan dengan Akhirussanah Artik Generation, akan lahir hafidz hafidzah baru dari Artik Generation.

Sejumlah 8 anak telah melalui berbagai tahapan untuk bisa dinobatkan sebagai wisudawan dan wisudawati tahfidz SMAIT Ihsanul Fikri.

Persyaratan untuk berhak mengikuti wisuda tahfidz di antaranya selesai menyelesaikan setoran hafalan 30 juz Alquran dan lulus tasmi’ 5 juz sekali duduk.

Selain itu, untuk standarisasi menjadi lebih ketat karena tidak hanya dinilai dari hafalan tapi juga bacaan yang terstandar metode ummi.

Maka, jumlah siswa yang berhasil tidak sebanyak angkatan-angkatan terdahulu karena prosesnya yang semakin ketat.

Ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas dari para lulusan hafidz/ah SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid bacaannya, terstandarisasi.

“Termasuk, untuk menuju ke Mutqin yang lebih baik, kami lakukan dengan tasmi’ 5 juz sekali duduk,” tutur Kepala SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid, dra Nur Cahyo Hidayati. (*)Editor : Tasropi

Sumber: Radar Magelang Jawa Pos